Wiyono menyatakan, perbuatan Surono yang berprofesi sebagai kondektur bus tersebut melanggar hukum karena mengeksploitasi orang lain untuk kepentingan pribadinya.
Sebelumnya, video seorang nenek yang diduga diperintah cucunya untuk mengemis di lampu lalu lintas ramai diperbincangkan di media sosial.
Video yang diunggah dalam akun Instagram tersebut ditanggapi oleh Gubernur Ganjar Pranowo dan Wali Kota Hendrar Prihadi.
Petugas langsung menindaklanjuti unggahan video tersebut.
Gubernur Ganjar Yakin, Banyak Nenek-nenek Lain Jadi Korban
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku prihatin pada seorang nenek di Kota Semarang yang dipaksa mengemis oleh cucunya.
Ganjar menduga, hal yang dialami Mbah Supini di Semarang dialami sejumlah pengemis lain.
Karenanya, ia meminta Dinas Sosial tidak hanya mengambil pengemis di jalanan, lalu dimasukkan ke panti sosial.
"Mestinya tidak sekadar mengambil, tapi menelusuri siapa mereka, dan latar belakangnya seperti apa," ujar Ganjar, Senin (6/3/2017).
Ia mengatakan, setelah dievakuasi, Supini sementara ditempatkan di Panti Sosial Aming Jiwo.
Namun, jika ada keluarga yang bersedia mengambil akan lebih baik diasuh oleh keluarga.
Terkait seorang cucu yang diduga memaksa sang nenek untuk mengemis, lanjut Ganjar, perlu diselidiki lebih jauh. Apakah benar cucu tersebut melakukan eksploitasi pada orang tua atau tidak.
Kepolisian pun bisa menyelidiki dugaan pemaksaan tersebut. Jika memang benar, sang cucu bisa terancam pidana.
“Sedang, sudah ditangani Kepolisian. Jika benar dieksploitasi tuduhannya kemungkinan trafficking," tambahnya.
Sebelumnya, beredar video seorang perempuan tua yang "dipaksa" menjadi pengemis oleh seorang cucunya di Kota Semarang, Jawa Tengah ramai diperbincangkan nitizen.
Perempuan tua yang diketahui bermama Supini bersama sang cucu Suparno lalu diamankan di unit Perlindungan Perempuan Anak Polrestabes Semarang. (Kompas.com/ Nazar Nurdin)
No comments:
Post a Comment